Maret 22, 2025

Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Gerindra Gelar Reses di Kota Metro

Metro – Instanewslampung – Hi Achmad Muzani Wakil Ketua MPR RI  dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan Kegiatan Reses di Kota Metro yang pelaksanaanya berlangsung  di 2( dua ) tempat yang berbeda  kecamatan sekota Metro, pertama ; dikediaman ” Khairul” warga 15/ b barat. Kelurahan Imopuro kecamatan Metro pusat, 
ke dua : Sekretariat Partai Gerindra jalan Pengubuan nomor 6 kelurahan Yosorejo kecamatan Metro timur. kamis 23/02/2023

Wakil Ketua MPR – RI  “Ahmad Muzani ” kedatangannya di kota Metro, didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Anggota DPRD kota Bandarlampung, serta para tokoh Partai Gerindra Dewan Pimpinan Daerah Lampung.

Hadir sebagai nara sumber dalam penjaringan Aspirasi warga, Kelompok Umkm Pedagang Takjil Ramadhan Pingled pasar  kota metro, dan UMKM  Umkm yang ada lainnya.

Pada kesempatan ini,Hi Ahmad Muzani, mengucapkan terimakasih kepada warga kota Metro, yang hadir di acara Reses DPR MPR RI dimaksud, dan meminta agar menyampaikan apa yang menjadi keluhannya.

 Hasil penjaringan Reses DPR MPR RI didapat ; 

  1. Usulan “Pattimura” Anggota DPRD Provinsi Lampung terkait Pembangunan Infrastruktur berupa Jalan jalan Utama yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan parah yang menghubungkan antar Kota dan Kabupaten sekelilingnya.
  2. ” drs Sudarsono ” Ketua DPC Partai Gerindra kota Metro, Mempertanyakan terkait Tidak ada atau hilangnya Piala Adi Pura serta Carut marutnya Tata Kelola dan Peraturan yang mengatur Terminal dalam Kota metro menjadi pasar basah.
  3. ” Ibu Marlina ” UMKM mewakili kelompok, mengusulkan hibah Permodalan dan Lampu Penerangan yang diperuntukan Lapak lapak Penjual Jajanan Takjil Ramadhan, yang berlokasi di Pingled 15/b barat. 

Tiga usulan tersebut yang menjadi Prioritas utama, dan selanjutnya ” Ahmad Muzani ” Wakil Ketua MPR RI melakukan Peninjauan langsung ke Lokasi jalan jalan yang dimaksud, dan didapati terdengar komentar ” yah memang Benar benar Bosok, bisiknya.”

Reporter : Glenk Susanto as.