Mei 14, 2025

KA UPTD SDN 07 Metro utara Mengeluhkan adanya Baleho Didepan Gedung Sekolah

Metro.- Keberadaan pemasangan Baleho atau sejenisnya seperti Periklanan Penerimaan Peserta Didik Baru( PPDB), Slogan Himbauan dari Jawatan terkait, yang berlokasi di Pinggir jalan Wr Supratman yang lebih tepatnya Depan Sekolah Dasar Negri 07 Metro utara RW 05 Kelurahan Karangrejo Kecamatan Metro utara, menurutĀ  sebagian Guru pengajar di Sekolah dimaksud mengganggu Ketertiban dan Asrian serta kenyamanan.

Demikian disampaikan oleh ” Okes Pawanto ” Tenaga Guru Pengajar Sekolah Dasar Negri 07 Metro utara, kepada Awak Media Online bertempat di ruang piket, sekolah tersebut selasa 04/07/2023. Mewakili Kepala UPTD SDN 07, yang tidak berada ditempat karena sedang mengikuti Tugas Dinas Pelatihan  tentang Anti Korupsi.

Menurutnya; Permasalah ini sebetulnya sudah lama menjadi topik perbincangan sesama guru di sekolah tersebut, namun kami mau menyampaikan kepada siapa karena terbatas komunikasi, mau kemana, selain ini,  disini kan kami sebagai Guru pengajar, sehingga kami fokus pada profesi dan tugas pokok mengajar saja.ujarnya.

Ditambahkan olehnya, bila sebetulnya Peraturan Daerah ( Perda ) pemerintah kota Metro yang mengatur tentang Ketertiban kan sudah ada, dan sangat jelas bunyinya, kalau tidak salah salah satu pasal berbunyi ; Pemasangan  Baleho, Poster, Iklan dan sejenisnya pemasangannya dilarang dipinggir jalan, ditempel dipaku pada  pohon pohon dan lain lain, tetapi mengapa mereka masih juga menyalah trus kapan warga Metro mau bisa tertib ea..

Lain ini ;  Itu keberadaannya di Berem  tepat dipinggir persimpangan perempatan  jalan Wr Supratman berbelok Sehingga akan mengurangi perhatian bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat, serta dapat mengganggu konsentrasi sopir, dan secara pasti mereka akan melihat minimal melirik lah, betul kan Bang, serta dapat menjadikan salah satu sebab terjadinya kecelakaan disitu
tambahnya.

Saya berharap, mengenai keberadaan Baliho yang saya maksud, agar segera dipindahkan sehingga, ketertiban, diwilayah ini tetap terjaga dengan baik dan tidak menutupi adanya keberadaan Gedung sekolah Dasar Negri 07 Metro utara ini.

Dan kepada Dinas Penegak perda Pemerintah kota Metro, dapat segera menertibkan, perihal yang kami maksud. Pungkasnya. 

Reporter : Gleng Susanto as.

Metro.- Keberadaan pemasangan Baleho atau sejenisnya seperti Periklanan Penerimaan Peserta Didik Baru( PPDB), Slogan Himbauan dari Jawatan terkait, yang berlokasi di Pinggir jalan Wr Supratman yang lebih tepatnya Depan Sekolah Dasar Negri 07 Metro utara RW 05 Kelurahan Karangrejo Kecamatan Metro utara, menurut  sebagian Guru pengajar di Sekolah dimaksud mengganggu Ketertiban dan Asrian serta kenyamanan.

Demikian disampaikan oleh ” Okes Pawanto ” Tenaga Guru Pengajar Sekolah Dasar Negri 07 Metro utara, kepada Awak Media Online bertempat di ruang piket, sekolah tersebut selasa 04/07/2023. Mewakili Kepala UPTD SDN 07, yang tidak berada ditempat karena sedang mengikuti Tugas Dinas Pelatihan  tentang Anti Korupsi.

Menurutnya; Permasalah ini sebetulnya sudah lama menjadi topik perbincangan sesama guru di sekolah tersebut, namun kami mau menyampaikan kepada siapa karena terbatas komunikasi, mau kemana, selain ini,  disini kan kami sebagai Guru pengajar, sehingga kami fokus pada profesi dan tugas pokok mengajar saja.ujarnya.

Ditambahkan olehnya, bila sebetulnya Peraturan Daerah ( Perda ) pemerintah kota Metro yang mengatur tentang Ketertiban kan sudah ada, dan sangat jelas bunyinya, kalau tidak salah salah satu pasal berbunyi ; Pemasangan  Baleho, Poster, Iklan dan sejenisnya pemasangannya dilarang dipinggir jalan, ditempel dipaku pada  pohon pohon dan lain lain, tetapi mengapa mereka masih juga menyalah trus kapan warga Metro mau bisa tertib ea..

Lain ini ;  Itu keberadaannya di Berem  tepat dipinggir persimpangan perempatan  jalan Wr Supratman berbelok Sehingga akan mengurangi perhatian bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat, serta dapat mengganggu konsentrasi sopir, dan secara pasti mereka akan melihat minimal melirik lah, betul kan Bang, serta dapat menjadikan salah satu sebab terjadinya kecelakaan disitu
tambahnya.

Saya berharap, mengenai keberadaan Baliho yang saya maksud, agar segera dipindahkan sehingga, ketertiban, diwilayah ini tetap terjaga dengan baik dan tidak menutupi adanya keberadaan Gedung sekolah Dasar Negri 07 Metro utara ini.

Dan kepada Dinas Penegak perda Pemerintah kota Metro, dapat segera menertibkan, perihal yang kami maksud. Pungkasnya. 

Reporter : Gleng Susanto as.