Mei 14, 2025

Hutan Pohon Penghijauan Milik Pemkot Metro diduga Sengaja Dirusak Oknum Warga

Metro, Instanewslampung- Tanaman pohon jabon milik Pemerintah kota Metro, yang berada di Taman Wisata Raman Asri kelurahan Purwoasri kecamatan Metro utara, diduga sengaja dirusak dirobohkan oleh oknum warga menggunakan alat berat Jenis Eksavator, jumat 19/08/2022.

Adalah ” Suwito” oknum warga Rt  Rw – 07 kelurahan Purwoasri saat ditemui guna dikonfirmasi oleh Awak Media Instanewslampung, mengaku bertanggung jawab atas rusaknya tanaman pohon Jabon milik Pemkot metro,  tersebut, karena menurutnya  pohon jabon yang dirobohkan berada diatas tanah miliknya.

Iya, benar mas, saya yang menyuruh merobohkan pohon pohon tersebut, pasalnya lahannya milik orang tua saya dan akan saya buat untuk kolam ikan, mumpung gratisan. Katanya.

Lo..kok bisa gratisan, kan itu milik Pemda, tanya awak Media.

Bukan Mas, kalau pohonnya memang yang tanam pemerintah, tetapi lahannya milik orang tua saya, terus alat berat milik “Sigid” jadi yang saya maksud gratisan disini, yang punya eksavator perlu tanah untuk timbunan sementara saya ada tanah untuk digali, jadi saling membutuhkan, ujarnya.

Terus mengenai pohon  pohon yang dirobohkan alias rusak, bagai mana, kan Pemerintah menanam pohon pohon tersebut  sebagai  peresapan air agar tidak kekeringan disaat kemarau, sementara dapat juga sebagai penahan banjir disaat musim hujan, dan yang anda lakukan adalah menyalahi Perundang undangan Pemerintah  baik Pusat atau Daerah, dan tahun lalu Suwito pun pernah melakukan penebangan pohon pohon dimaksud  dan sudah diingatkan.jelas awak media.

” Suwito ” diam  tidak mau memberikan jawaban.

Sementara, ” Sutoyo ” Lurah setempat saat dihubungi melalui telepon seluler, mengatakan tidak tau dan tidak merasa ada yang kasih laporan, menurutnya sangat  kecewa atas perlakuan salah seorang oknum warganya yang sudah berbuat demikian, dan berjanji akan melihat ke lokasi hari ini ,saptu 20 agustus. Serta mengingatkannya. Ucapnya. ( Glenk Susanto as ).