Maret 22, 2025

Ketua DPRD kota Metro Sosialisasikan Perda Kesehatan Lingkungan

Metro, Instanewslampung- Ketua DPRD kota Metro, Tondi Muamar Qaddafi Nasution bersama ” Yulianto ” Anggota Komisi II,  menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Daerah kota Metro Nomor 12 Tahun 2016 tentang KESEHATAN LINGKUNGAN,  Peraturan Walikota Metro nomor 35 tahun 2019 tentang laksana Perda Kesehatan Lingkungan, bertempat di Aula kelurahan Yosodadi kecamatan Metro timur rabu 06/04/2022.

Dalam sambutannya Ketua DPRD menyampaikan terkait Kesehatan lingkungan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat membuang  sampah harus pada tempat yang sudah disediakan, dalam hal ini tentunya Lurah punya peran penting untuk menyadarkan warganya.

Selain Lurah ada juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) namun sepertinya saat ini LPM sudah jauh melenceng,dari tugas dan fungsinya, mereka  sudah meminta minta pekerjaan Bangunan di Dinas dinas tertentu, bagaikan pemborong, dan tentang hal ini, akan segera kita panggil, ujarnya.

Sementara ” Yulianto ” Komisi II, DPRD Metro, menambahkan, Alhamdulilah ;  sesuai rencana 90% masyarakat sangat antusias mereka berpartisipasi masalah proses untuk terwujudnya lingkungan yang lebih baik.

Artinya menuju Wisata lingkungan dan mereka nanti siap menjadi garda terdepan dalam proses untuk terwujudnya Kesehatan lingkungan lebih bagus dikota metro ini.

Dan mengenai Perda Kesehatan lingkungan ini baru disahkan, selama ini kesehatan lingkungan di Metro memang kurang bagus makanya dengan diadakannya Sosialisasi  Mengenai Kesehatan lingkungan ini harapannya akan menghasilkan Lingkungan menjadi sehat, bersih dan rapi.ujarnya.

Disinggung mengenai LPM oleh Ketua DPRD tadi, memang sekarang  LPM, banyak ngurusi Proyek itu sudah hak pas, seharusnya mereka bergerak dalam bidang Sosial kemasyarakatan dan kalau sekarang ini sudah melenceng jauh, makanya harus segera diluruskan. Pungkasnya. ( Glenk )