Mei 17, 2025

Pemerintah Kota Metro imbau pelaksanaan ibadah dan petunjuk teknis kurban jelang Idul Adha 1442 H

Metro- Instanewslampung- Walikota Metro beserta Forkopimda dan tokoh agama telah melakukan pembahasan terkait pelaksanaan Shalat di hari raya dan penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban di wilayah setempat.

Dari hasil rapat menyepakati peniadaan takbir keliling dan Shalat Id di Masjid, keputusan itu mengacu edaran Kementerian Agama dan Instruksi Gubernur Lampung guna mengantisipasi laju penyebaran Covid-19.

Surat edaran Kemenag Nomor 17 tahun 2021 memuat aturan terkait peniadaan sementara sholat berjemaah serta pembatasan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban dengan mematuhi protokol kesehatan terutama di wilayah yang menerapkan PPKM.

“Hal ini sudah sesuai dan tegak lurus dari Kemenag, kalau bisa nanti tanggal 19 sudah mulai sepi, ini penting dan kami sudah saling berkomunikasi.

 Di Masjid Taqwa tidak menyelenggarakan, dan ini sebagai salah satu barometer. Selanjutnya mengenai penyembelihan akan diatur lagi yang tentunya harus dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selanjutnya Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islami Kantor Kemenag Metro,kepada awak Media menjelaskan ; bahwa panitia kurban agar dapat menyiapkan tempat pemotongan di tempat luas dan terbuka, dengan protokol kesehatan yang ketat, membatasi masyarakat yang hadir hanya diperuntukkan bagi yang berkurban saja yang boleh datang semua ini untuk meminimalisir kontak fisik, ucapnya.

Ditambahkan olehnya, mereka juga harus membawa alat penyembelih dari rumah masing-masing, tidak boleh secara bergantian saling pakai, pungkasnya.

Reporter : Glenk Susanto as.