Maret 22, 2025

Walikota Metro Membuka Acara Sosialisasi Perundang-Undangan 2019

METRO, INSTANEWS- Pemerintah kota Metro memberikan Sosialisasi  Perundang undangan tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Kelurahan Karangrejo Kecamatan Metro utara, Rabu 17/03/2021.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan Fasilitasi Sosial Peraturan Perundang undangan Pemerintah kota Metro tahun 2021 ini adalah untuk meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman masyarakat serta aparatur pemerintah terhadap peraturan Daerah dan peraturan Walikota Metro.

Acara dibuka oleh Walikota Metro yang diwakili Asisten I ” Ridwan Maun Ali ” dilanjutkan dengan Sambutan Walikota yang dibacakan Asisten I diantaranya : “* Saya menyambut baik diadakannya kegiatan ini, karena kegiatan seperti ini akan menambah wawasan maupun pengetahuan bagi para peserta. ucapnya.

Fasilitas Sosial Peraturan Perundang undangan merupakan salah satu kegiatan penyebar luasan Informasi dan pemahaman terhadap peraturan daerah yang berlaku guna mewujudkan dan meningkatkan kesadaran Hukum pada masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma Hukum dan peraturan daerah yang berlaku, serta tegaknya supremasi hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah kota metro.

Melalui bagian hukum sekretariat Daerah kota metro, sudah seyogyanya pemerintah kota metro memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan Daerah yang berlaku dikota metro.

Demikian hal hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan yang sangat berbahagia ini, semoga acara ini dapat berjalan lancar, bermanfaat bagi peserta dan bagi pelaksanaan pembangunan dikota metro sehingga  dapat menjadikan kota metro yang Berpendidikan, sehat,sejahtera dan berbudaya.
tutupnya.
Reporter : Glenk Susanto as