Metro,Instanewslampung- Dana Alokasi Umum ( DAU ) Komitmen Pemerintah Pusat dalam membantu Pemerintah Daerah ( Pemda ) guna meningkatkan Pelayanan Publik tingkat Kelurahan, di Kota Metro, Tahun Anggaran 2021 telah dikucurkan, adapun Pengalokasianya untuk kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dengan membentuk Kelompok Masyarakat ( Pok Mas ) sebagai penerima manpaat.

Sehubungan dengan ini, Pok Mas Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro utara, yang dipimpin oleh ” Kardono ” Ketua dan ” Heri ” sebagai Sekretaris, telah melakukan Kegiatan Infrastruktur sudah 80 % selesai, demikian disampaikan pada Awak Media ” Instanewslampung dilokasi pekerjaan Drainase Rw 06 senin 15/11/2021.
Lebih lanjut disampaikan ; Kami Pokmas Kelurahan Purwosari kecamatan Metro utara, tahun 2021 menerima Kucuran Dana senilai Rp.174.000 000,-(Seratus tujuh puluh juta rupiah ).

Adapun Dana tersebut kami Alokasikan untuk Pekerjaan Infrastruktur berupa pembuatan Drainase 7 ( tujuh ) titik terbagi di masing masing RW dan 2 ( dua ) titik untuk Rehab Gedung PKK dan Rehab Gedung Rumah Pintar yang berada di Kelurahan.
Semua pengerjaannya kami serahkan kepada Warga masyarakat setempat sebagai penerima manpaat, melalui Pamong.Ujarnya.
Ditempat yang sama ; “Slamet ” warga Rt 36 Rw 06 menambahkan, Kami atas nama Warga Masyarakat mohon kepada Pemerintah agar kiranya, Bantuan sejenis ini dapat berlanjut dan besaran Dananya bisa ditambah, mengingat Bantuan sejenis ini sangat berguna dan Manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh Masyarakat, terutama dapat sebagai nilai tambah perekonomian keluarga bagi kami yang tidak mempunyai pekerjaan tetap alias Buruh harian. usulnya.
Sementara ” Sugiyana Sip ” Lurah Kelurahan Purwosari, membenarkan Bahwa ; Kelurahan Purwosari kecamatan Metro utara, di tahun Anggaran 2021 menerima Bantuan Dana Alokasi Umum sebesar Rp 200 000 000,-(Dua ratus juta rupiah ) dan kami peruntukan kegunaannya untuk Infrastruktur Rp 174.000 000,-(Seratus tujuh puluh empat juta rupiah ) melalui Pok Mas ( Kelompok Masyarakat ) dan Rp 26.000 000,- ( Dua puluh enam juta rupiah ) untuk Sosial Kemasyarakatan berupa Pembinaan penguatan Karangtaruna dan Pembinaan Penguatan Perangkat Pamong.
Kami berharap kepada Warga Masyarakat sebagai Penerima manfaat, agar bisa merawat dan menjaga semua Bantuan Bangunan yang diberikan oleh Pemerintah dengan sebaik baiknya, sehingga bisa lebih awet penggunaannya. Pungkasnya.
Reporter : Glenk Susanto as.
More Stories
Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Dalam Rangka Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa jabatan 2025-2030. Kota Metro Lampung.
Ketua DPRD kota Metro berkolaborasi dengan PD IWO Metro Bagikan Sembako
Kota Metro Borong Piala Lomba Sekolah Sehat/UKS Tingkat Provinsi Lampung